Postingan

Resume Artikel Ilmiah “Telaah Integratif Filsafat Hukum Publik dan Teori Maslahah terhadap Kebijakan Amnesti Pajak di Indonesia”

Gambar
  Artikel ini mengkaji secara integratif kebijakan amnesti pajak di Indonesia dari perspektif filsafat hukum publik dan teori maslahah dalam hukum Islam. Kebijakan amnesti pajak merupakan langkah kontroversial karena pajak adalah kewajiban bagi setiap individu yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Dalam artikel ini, penulis mengevaluasi kebijakan amnesti pajak dengan menggunakan tiga prinsip utama dalam filsafat hukum publik, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta mengintegrasikannya dengan teori maslahah (kemaslahatan) dalam hukum Islam. Amnesti pajak telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia sebanyak enam kali sejak tahun 1964 hingga 2016. Meskipun demikian, kebijakan ini sering memicu perdebatan, terutama terkait dengan prinsip keadilan. Banyak yang berpendapat bahwa amnesti pajak memberikan keuntungan kepada wajib pajak yang tidak taat, dengan memberikan pengampunan atas pajak terhutang dan sanksi yang seharusnya dijatuhkan. Dalam konteks keadilan, kebij...